Showing posts with label kasus. Show all posts
Showing posts with label kasus. Show all posts

Monday, 25 April 2011

Ki Joko Bodo Aniaya Istri

berita ki joko bodo terbaru 2011Berita gosip Terbaru Ki Joko Bodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Ni Kadek Leli Mariati. Rupanya, paranormal itu memukul setelah lebih dulu dicakar Mariati.

Seperti dipaparkan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, yang ditemui wartawan di Mapolda Bali, Senin (25/04/2011), peristiwa bermula saat Ki Joko Bodo dan Mariati tengah berada di dalam mobil di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, sekira pukul 11.30 Wita, 30 Maret.

Ketika berada dalam mobil, Ki Joko meminta kepada istrinya untuk mengambilkan baju warna merah. Namun entah kenapa, keduanya lalu terlibat keributan. Sampai puncaknya, Mariati mencakar tubuh Ki Joko Bodo. Secara secara refleks, pria bertubuh kecil itu menangkis cakaran. Namun tangkisan mengenai wajah Mariati.

Perbuatan itulah yang kemudian dilaporkan Mariati sebagai tindak KDRT. Dalam laporannya dengan nomor laporan LP/145/III/2011/Bali/Dit Reskrim, telah diterima di bagian PPA pada 31 Maret.

Dalam laporanya, wanita kelahiran kelahiran 28 Agustus 1984 ini mengalami luka sobek pada pipinya di bagian bawah mata. Hanya saja, kata Harmiti, tindak pidana yang dilakukan pria berdarah Bali itu tergolong ringan sebagaimana diperkuat hasil visum.

Hasil visum menunjukkan pemilik salon kecantikan di daerah Denpasar Selatan (Densel) ini hanya menderita luka ringan.

Dari hasil penyidikan, Ki Joko Bodo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 5 tahun bui.

okezone

Thursday, 31 March 2011

Arzetti Bilbina Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penipuan dan Karena Tidak Membayar Honor Karyawan

Faby Marcelia melaporkan Arzetti Bilbina ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Senin (14/3). Arzetti dituduh menipu Feby melalui Zema Management.


Zema Management adalah agen model yang dibentuk Arzetti. Feby mengaku sejak masuk ke manajemen pada 2008, ia belum pernah menerima honor sepeser pun dari Zema. Sementara, ia telah membintangi sejumlah sinetron dan menyanyi berkat Zema.


“Aku menuntut hak. Kita kan hidup butuh makan, butuh biaya,” katanya di gedung Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.


Feby mengatakan akhirnya memutuskan melaporkan Arzetti ke polisi setelah niatnya bernegosiasi selalu gagal. Feby juga berniat keluar dari Zema.


Pengacara Feby, Mahakaty, mengatakan, kliennya menuduh Arzetti telah melanggar Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Selain itu, Arzetti juga dituduh telah melanggar Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang mempekerjakan anak di bawah umur.


“Kita uji secara hukum, apakah benar terbukti atau tidak laporan kita ini. Kita lihat di kepolisian dan nanti di pengadilan hasilnya seperti apa,” katanya.


Mahakaty mengatakan dengan laporan ini, Arzetti terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Ia mengingatkan, laporan sudah dibuat sejak September 2010. “Hari ini tuh kita pemeriksaan konfrontir dengan Arzetti,” katanya.


Namun, usai pemeriksaan, Arzetti tidak dapat ditemui. Menurut resepsionis Polda Metro Jaya, Arzetti segera pulang sesaat setelah menjalani pemeriksaan.


Ditemui di kantor Zema Management, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/3), Arzetti membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengaku terkejut. “Kenapa seorang yang sudah dianggap anak, kok sekarang melaporin ke polisi,” katanya.


Ia menegaskan tidak akan melapor balik. Sebab, Arzetti melanjutkan, Feby tergolong masih anak-anak. “Dia kan masih sekolah. Kalau kita laporin kalau kita panggil kan kasihan dia,”

Tuesday, 29 March 2011

Pesinetron Afifa Syahira Di Culik

Pesinetron Afifa Syahira Di CulikBerita Gosip artis Indonesia Pesinetron Afifa Syahira Di Culik - Malik Bawazier, pengacara artis Afifa Syahira (17), membenarkan jika kliennya telah diselamatkan dari aksi penculikan. Pelaku, diduga kakak iparnya sendiri berinisial B.

"Anak ini dibawa kabur, kemudian orangtuanya mencoba mencari tahu sendiri. Karena yang diduga menculiknya itu adalah kakak iparnya sendiri, laki-laki," jelas Malik kepada detikcom, Rabu (30/3/2011).

Malik mengungkapkan, Afifa diduga diculik pada 21 Desember 2010 silam. Saat itu, orangtua yang kehilangan putrinya itu berupaya mencari keberadaan Afifa.

"Sehingga akhirnya, orangtuanya mendapaat petunjuk jika anaknya ada di apartemen bersama dengan B," katanya.

Karena tidak bisa bertindak sendiri, orangtua Afifa kemudian menghubungi Malik untuk membantu melaporkan dugaan penculikan tersebut. Hingga pada awal Maret 2010, orangtua Afifa yang didampingi Malik dan pengacara lain, melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Bapaknya Afifa yang buat laporan ditemani oleh kita," ujarnya.

Kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian menyelidikinya. Hingga akhirnya, kepolisian mengetahui informasi keberadaan Afifa di sebuah apartemen bersama B.

Polisi bersama orangtua Afifa kemudian membawa Afifa dari apartemen tersebut. Polisi juga menangkap B dalam kasus tersebut.

(http://www.detikhot.com/read/2011/03/30/101205/1604308/230/pesinetron-afifa-diduga-diculik-oleh-kakak-iparnya?h991102207)

lihat juga Kabar Carissa Putri Menghilang ?

Foto-Foto Sola aoi - Gambar Sexy and Hot

Thursday, 17 March 2011

Ahmad Dhani Dapat Kiriman Paket Bom Buku

berita ahmad dhani di kirim bomBerita Gosip terbaru hari ini - Ahmad Dhani Dapat Kiriman Paket Bom Buku - Studio Ahmad Dhani di Jalan Pinang Mas III, Jakarta Selatan dikirimi paket buku berisi bom. Dhani menduga kalau si pengirim menganggap dirinya sebagai penganut Yahudi.

"Tahun 2005 lalu saya pernah dibilang saya Yahudi, dan banyak sekali buku-buku saya (disebut) sebagai zionis Yahudi. Saya nggak tahu dinilai dari apa," ucap Dhani saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2011).

Menurut bos Republik Cinta Management (RCM) itu, ia diminta untuk menuliskan kata pengantar dalam buku berjudul 'Yahudi Militan'. "Intinya isinya bantahan Dhani tentang Yahudi," jelasnya.

Namun ibunda Dhani curiga dengan kiriman paket yang berasal dari Bogor itu. Sebelum dibuka, Dhani melaporkan tentang kiriman buku tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

Bapak tiga anak itu menganggap hal yang terjadi pada dirinya sebagai bagian dari hidup. Dhani menegaskan kalau dirinya percaya dengan Tuhan.

"Saya minta perlindungan Allah SWT," tutur musisi kelahiran Surabaya, 26 Mei 1972 itu.

Kronologis Bom di Rumah Ahmad Dhani

Setelah tiga buah bom dikirimkan ke kantor Ulil Absar Abdalla, Goris Mere, dan Yapto S. Kini, sebuah bom dikirim ke rumah Ahmad Dhani. Bom pun langsung diledakkan Jihandak Polda Metro Jaya.

Awalnyapukul 13.00 WIB hari Selasa 15 Maret kemarin rumah Ahmad Dhani kedatangan sebuah buku. Akan tetapi, buku ini baru dibuka sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi

Setelah dibuka, Ahmad Dhani curiga terhadap buku berjudul ‘Yahudi Militan’ dan langsung menghubungi Polsek setempat.

“Polsek menghubungi Polres dan Polres langsung menghubungi Jihandak untuk mengambil tindakan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Baharudin Jafar di Mabes Polri, Kamis (17/3/2011).

Kemudian Jihandak pun langsung datang dan berhasil menjinakkan bom tersebut
sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.

Baharudin mengungkapkan, tampilan bom tidak berbeda dengan buku-buku sebelumnya yang dikirimkan ke kantor Ulil, Goris Mere, dan Yapto. Hanya saja, judul bukunya saja yang berbeda.

(detikhot dan okezone)

Wednesday, 9 March 2011

Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi

berita penangkapan Iyut Bing SlametBerita Gosip terbaru hari ini - Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi, Markas Besar Kepolisian RI menangkap artis Ratna Fairuz Albar atau yang populer dengan nama Iyut Bing Slamet, karena kedapatan menggunakan sabu-sabu. "Dia ditangkap pukul 22.00 kemarin," kata Komisaris Besar Siswandi, Kepala Unit Psikotropika Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes polri Jakarta, Rabu (9/3).

Saat ditangkap, artis kelahiran Jakarta 11 Juli 1968 itu sedang seorang diri. Iyut ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. "Ditangkap di Hotel Penthouse. Kamarnya kalau tidak salah nomor 208," kata Siswandi.

Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari tangan artis yang ikut berperan dalam film 'Merpati Tak Pernah Ingkar Janji' itu. "Barang buktinya sabu-sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap yang digunakan," kata dia.

source:http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2011/03/09/brk,20110309-318814,id.html

Sunday, 27 February 2011

Kronologi Penangkapan Yoyo 'Padi'

berita yoyo padi di tangkap polisiBerita Gosip Yoyo Padi Artis Terbaru Hari ini - Drummer band Padi, Yoyo diringkus polisi karena kasus narkoba pada Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan. Ini dia kronologi penangkapan mantan suami penyanyi Rossa itu.

Kanit 2 Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Siswandi mengungkapkan pihaknya sudah mengincar Yoyo sejak lima bulan lalu. Pemilik nama lengkap Surendro Prasetyo itu masuk dalam daftar 12 artis yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Berikut kronologi penangkapan Yoyo yang dibeberkan Siswandi saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011),

Rabu (23/2/2011), polisi sudah mulai memantau aktivitas Yoyo di apartemennya, Sudirman Park, Jakarta Selatan.

Sabtu (26/2/2011), pukul 21.00 WIB, polisi mengetahui kalau Yoyo tinggal di lantai 40 Sudirman Park Tower B. Sayangnya, polisi belum mendapatkan nomor apartemen Yoyo.

Sabtu (26/2/2011), pukul 22.00 WIB, polisi akhirnya mengetahui Yoyo tinggal di apartemen nomor 40 BA. Setelah itu, polisi pun memastikan apakah Yoyo berada di apartemen itu.

Minggu (27/2/2011), pukul 00.30 WIB, polisi akhirnya memutuskan untuk menggerebek apartemen Yoyo. Mereka pun menangkap Yoyo dan menemukan barang bukti berupa, shabu seberat 0,5 gram beserta alat hisapnya. Saat ditangkap, Yoyo tidak sedang menggunakan shabu.

Minggu (27/2/2011), pukul 02.00 WIB, Yoyo tiba di kantor BNN untuk menjalani penyelidikan dan melakukan tes urine.

(http://www.detikhot.com/read/2011/02/27/203824/1580763/230/ini-dia-kronologi-penangkapan-yoyo-padi?%20h991103208)

Sunday, 9 January 2011

Donny Gitaris Kuburan Band di Tuduh Memperkosa

personil gitaris band kuburan perkosa cewek gadis Gosip Kasus artis Indonesia - Donny Gitaris Kuburan Band di Tuduh Memperkosa gadis,

NYL (22), mahasiswi S2 sebuah kampus negeri di Bandung melaporkan gitaris Band Kuburan, Donny Akbar Raymuzada atau yang akrab dipanggil Donny ke polisi. NYL menuduh Donny telah memperkosanya.

Dalam laporannya ke polisi NYL mengaku telah diperkosa oleh Donny pada bulan Mei 2010 di sebuah rumah di Jalan Cijagra No 2.

"Kejadiannya pada hari Selasa 11 Mei 2010 pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Cijagra No 2, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung," ujar NYL kepada petugas Sentra Pelayanan Polisi (SPK) Polrestabes Bandung, Minggu (9/1/2011).

Dalam laporannya, NYL juga mengaku awal perkenalan dengan Donny terjadi saat Band Kuburan konser di Solo. Saat itu NYL masih kuliah di Solo.

Lalu pada bulan Februari 2010 NYL melanjutkan kuliahnya di Bandung. Semenjak NYL berada di Bandung, mereka terus berkomunikasi.

Hingga akhirnya, pada bulan Mei 2010 Donny membujuk NYL untuk bersetubuh, tetapi NYL tidak mau. Kemudian, pada 11 Mei 2010, Donny memperkosa NYL.

NYL mengaku aksi pemerkosaan terjadi sebanyak dua kali. Saat ini NYL masih melakukan BAP di Polrestabes Bandung.detikhot

Thursday, 16 December 2010

Andhika Kangen Band Divonis Empat Bulan Penjara

berita gosip andika kangen bandGossip Berita selebritis artis terbaru Andhika Kangen Band Divonis Empat Bulan Penjara, baca juga artis yang mengalami nasib yang hampir serupa yaitu artis Jane Shalimar Divonis 5 Bulan Penjara

Sidang perkara yang melibatkan Andhika Mahesa telah selesai. Vokalis Kangen Band itu divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan.

Dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/12/2010), Andhika disebut bersalah melakukan tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP.

Menurut majelis hakim yang diketuai Jesayas Tarigan, Andhika terbukti secara sengaja melakukan pemukulam terhadap korban Rahmat Fauzi, yang juga teman semasa kecil Andhika.

Meski divonis bersalah, pelantun Pujaan Hati itu tidak menjalani hukuman penjara. Namun jika dalam waktu delapan bulan duda beranak satu itu kembali tersangkut kasus hukum, maka akan dijebloskan ke penjara.

Peristiwa pemukulan yang melibatkan Andhika, bermula saat Jumat 28 Mei 20010 pukul 22.00 WIB, ayah satu anak ini bermaksud menanyakan Blackberry milik basis Kangen Band yang hilang kepada Rahmat. Karena merasa tidak mengambil, Rahmat lalu pergi meninggalkan Andhika.

Namun, Andhika malah marah dan memukul korban dengan cara menarik baju, lalu memukul kepala korban. Pemukulan itu mengakibat lecet di leher korban, akibat benda tumpul, dan cakaran.

Andhika sendiri telah melakukan perdamaian dengan korban secara tertulis dan di depan persidangan. Meski telah berdamai, persidangan tetap dilanjutkan hingga dibacakannya putusan.

Putusan hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta Andika dipenjara 7 bulan. Di dalam persidangan, Andhika dan tim kuasa hukumnya menerima putusan hakim.(okezone)

andika kangen band juga terkena gosip hot yaitu: foto telanjang dada Andika Kangen Band bersama seorang wanita

Jane Shalimar Divonis 5 Bulan Penjara

Jane Shalimar Divonis 5 BulanGosip Artis Indonesia terbaru hari ini, Jane Shalimar Divonis 5 Bulan, Artis Jane Shalimar harus menelan pil pahit. Dia divonis lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan penjara. Atas putusan itu, Jane kaget dan merasa hidupnya hancur.

"Aku sedih mau dimasukin ke penjara. Aku kan korban, orang awam juga pasti mengerti ini enggak fair. Meskipun hanya percobaan 10 bulan, tapi ini berat. Aku kaget banget, tapi mau gimana lagi. Aku merasa hidup aku hancur lebur sekarang," tutur Jane sambil bercucuran air mata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2010).

Meski hakim yang diketuai Sudarwin memutus bersalah, Jane masih bersikeras tidak melakukan pengeroyokan terhadap sopir mantan suaminya. Janda beranak satu itu menyayangkan hukuman yang diberikan terhadap sopir mantan suaminya lebih ringan daripada yang diterimanya.

"Lawan aku cuma dapat hukuman percobaan dua bulan. Aku perempuan, mana bisa menyakiti laki-laki dan saat situasinya aku dikeroyok dua orang. Aku cuma bela diri daripada babak belur," belanya.

Setelah mendengar putusan itu, Jane bersama tim kuasa hukumnya tidak puas dan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

"Kami akan berpikir dulu untuk mengajukan banding. Alhamdulillah enggak dilakukan penahanan. Tapi tentunya kami tidak puas dengan putusan ini," ujar pengacara Jane, Dirga Rachman SH.

Jane dianiaya oleh sopir bernama Alam dan dua temannya, Rabu, 27 Januari 2010, pukul 10.00 WIB. Kala itu Jane hendak menjemput anaknya (Muhammad Zarno) yang sudah empat bulan dibawa lari mantan suami, Vebryanto Indra Kusuma Jahja.

Jane diteriaki 'maling' sehingga dikeroyok 10 orang laki-laki yang spontan bereaksi saat mendengar teriakan 'maling'. Jane yang bisa silat tak berdaya dikeroyok. Apalagi, konsentrasinya terpecah karena harus menyelamatkan Zarno agar tidak kena pukul.(okezone)