Friday, 5 June 2009

Kasus Prita, Menkes Janji Teliti Pelayanan RS Omni

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menegaskan, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap kasus yang menimpa Prita Mulyasari. Departemen Kesehatan akan menindaklanjuti persoalan pelayanan kesehatan RS Omni yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.

Menkes menjelaskan, terdapat dua masalah berbeda dalam kasus Prita. "Pertama masalah pencemaran nama baik terhadap RS Omni," kata Siti Fadilah dalam rilis yang disiarkan Pusat Komunikasi Publik, Setjen Depkes, Jumat (5/6/2009) malam.

Untuk urusan ini, Menkes tidak bisa campur tangan, karena masalah itu di luar bidang kesehatan. Masalah kedua dalam kasus Prita adalah persoalan ketidakpuasan Prita terhadap pelayanan RS Omni selama dia dirawat. "Soal pelayanan RS Omni, seharusnya Prita melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat atau ke Majelis Kehormatan Disiplin Kesehatan Indonesia (MKDI) dan Departemen Kesehatan," jelas dia.

Menurutnya, setiap pasien rumah sakit memiliki hak untuk memperoleh pelayanan medis yang terbaik. Menkes juga mengatakan, selama ini departemennya belum menerima laporan mengenai kasus Prita. "Saya mengetahui ada kasus ini dari media massa," ungkapnya.

Dia pun mengaku sudah mengirimkan tim ke RS Omni guna memperoleh keterangan tentang kronologis kejadian sebagai dasar penerapan sanksi bila terbukti ditemukan pelanggaran. "Apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin kedokteran, maka akan dilimpahkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," imbuh dia.

sumber

No comments:

Post a Comment